Surprise Me!

BREAKING NEWS - Bebas Bersyarat, Ini Momen Jessica Keluar dari Rutan Pondok Bambu

2024-08-18 23 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso dibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu hari (18/08) ini. <br /> <br />Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis jessica hukuman penjara selama 20 tahun. <br /> <br />Upaya hukum yang dilakukan Jessica baik kasasi maupun peninjauan kembali tetap gagal. <br /> <br />Belum diketahui secara detail alasan Jessica bebas bersyarat. <br /> <br />Sebagai informasi, kasus ini sempat menghebohkan tanah air pada awal 2016. <br /> <br />Pasalnya, Wayan Mirna Salihin, perempuan berusia 27 tahun tewas setelah menyeruput segelas es kopi vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta pada (6/01/2016). <br /> <br />Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso pada Kamis (27/10/2016) silam. <br /> <br />Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. <br /> <br />Akan tetapi, Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin. <br /> <br />Baca Juga Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Wajib Lapor dan Wajib Ikut Bimbingan sampai 2032 di https://www.kompas.tv/nasional/531660/bebas-bersyarat-jessica-wongso-wajib-lapor-dan-wajib-ikut-bimbingan-sampai-2032 <br /> <br />#jessicawongso #jessicabebas #kopisianida <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531669/breaking-news-bebas-bersyarat-ini-momen-jessica-keluar-dari-rutan-pondok-bambu

Buy Now on CodeCanyon