BATAM, KOMPAS.TV - Kasat Narkoba Polres Barelang Kepulauan Riau dan sejumlah anggotanya ditahan Propam karena diduga terlibat bisnis narkoba dan menjual barang bukti. <br /> <br />Inilah Kasat Narkoba Polres Barelang berpangkat komisaris polisi dengan inisial SN, yang ditahan Propam Polda Kepri bersama 9 anak buahnya karena diduga terlibat peredaran narkoba. <br /> <br />Peran SN terungkap setelah bandar narkoba berinisial A mengaku mendapatkan suplai dari oknum anggota Resnarkoba Polres Barelang. <br /> <br />Dari penyelidikan lebih lanjut, diduga kasat narkoba dan 9 anak buahnya menjual barang bukti satu kilogram sabu kepada bandar tersebut. <br /> <br />Hingga hari Rabu (14/08), ke-10 oknum polisi masih ditahan dan diperiksa di Propam Polda Kepri. <br /> <br />Baca Juga Jual Barang Bukti Kasus Sabu ke Bandar, Kasat Narkoba Polres Barelang 'SN' Ditangkap! di https://www.kompas.tv/video/531370/jual-barang-bukti-kasus-sabu-ke-bandar-kasat-narkoba-polres-barelang-sn-ditangkap <br /> <br />#kasatnarkoba #sabu #polrestbarelang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531680/kasat-narkoba-polres-barelang-dan-9-anak-buahnya-diduga-jual-barang-bukti-1-kg-sabu-ke-bandar