JAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, pada Minggu (18/8/2024) pagi hari ini. <br /> <br />Jessica dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur dan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Otto Hasibuan. <br /> <br />Bebasnya Jessica hari ini menjadi momen temu kangen dirinya dengan orang tua setelah sebelumnya Ia menjalani hukuman 8 tahun di lapas. <br /> <br />Sebagai informasi, Jessica Kumala Wongso dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 yang dikenal sebagai kasus kopi sianida. <br /> <br />#jessicawongso #orangtua #ottohasibuan #kopisianida <br /> <br />Baca Juga Telah Bebas Bersyarat, Bagaimana Nasib PK Jessica Kasus Kopi Sianida? Ini Kata Otto Hasibuan di https://www.kompas.tv/video/531687/telah-bebas-bersyarat-bagaimana-nasib-pk-jessica-kasus-kopi-sianida-ini-kata-otto-hasibuan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531689/momen-jessica-wongso-bertemu-orang-tua-setelah-8-tahun-jalani-hukuman-buntut-kasus-kopi-sianida