KARANGASEM, KOMPAS.TV - Di Hari Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia sejumlah narapidana di Lapas Kelas II Karangasem Bali mendapatkan remisi atau potongan hukuman. <br /> <br />Sebanyak 223 narapidana, Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Karangasem dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem, Bali, mendapatkan remisi pengurangan penahanan. <br /> <br />Dari 223 narapidana yang mendapat narapidana yang mendapat remisi di Hari Kemerdekaan, lima orang merupakan warga negara asing dan ada pula 7 narapidana lainnya yang mendapatkan potongan hukuman dan langsung resmi bebas bersyarat. <br /> <br />Baca Juga Sambut HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Rutan Makassar Usulkan Remisi 17 Agustus di https://www.kompas.tv/regional/531310/sambut-hut-ke-79-kemerdekaan-ri-rutan-makassar-usulkan-remisi-17-agustus <br /> <br />#hutke79ri #remisi #remisiharikemerdekaan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531705/hut-ke-79-ri-223-narapidana-di-lapas-kelas-ii-karangasem-bali-dapat-remisi
