JAKARTA, KOMPAS.TV - Cuitan Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan di akun X miliknya, menyebut KTP anak, adik dan anggota timnya dicatut untuk pasangan Pilgub Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. <br /> <br />Anies mengunggah tangkapan layar dari laman kpu.go.id yang memperlihatkan data dua anaknya dicatut mendukung paslon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. <br /> <br />Anies mengunggah pencatutan data KTP anak, adik dan anggota timnya Jumat (16/08) pagi atau sehari setelah KPUD Jakarta meloloskan keduanya sebagai paslon independen di Pilgub Jakarta. <br /> <br />Sementara, Juru Bicara Anies, Angga Putra membenarkan anak, adik dan anggota tim yang dicatut datanya tidak pernah menerima permintaan dukungan resmi untuk mendukung paslon independen. <br /> <br />KPU Provinsi Jakarta angkat bicara terkait cuitan Mantan Gubernur Dki Jakarta, Anies Baswedan terkait adanya dugaan pencatutan nama anaknya untuk mendukung bakal calon perseorangan dalam Pilkada DKI Jakarta. <br /> <br />KPU Provinsi Jakarta memastikan dua nama anak Anies Baswedan tidak lolos dalam verifikasi faktual. <br /> <br />Sehingga, identitas tersebut mengurangi jumlah dukungan terhadap pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. <br /> <br />Salah seorang warga Jakarta yang juga Mantan Pegawai Kpk Aulia Postiera mengaku KTP-nya juga dicatut untuk mendukung Calon Gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. <br /> <br />Ia telah menghubungi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. <br /> <br />Baca Juga Kini KTP Politisi PDIP Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun, Begini Kata Sekjen Hasto Kristiyanto di https://www.kompas.tv/video/531700/kini-ktp-politisi-pdip-dicatut-untuk-dukung-dharma-kun-begini-kata-sekjen-hasto-kristiyanto <br /> <br />#ktpdicatut #aniesbaswedan #pilgubjakarta <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531706/kpud-jakarta-respons-cuitan-anies-soal-ktp-anak-adik-hingga-timnya-dicatut-dukung-cagub-independen