Surprise Me!

Langkah Hukum Jessica Wongso Selanjutnya Usai Bebas Bersyarat Hari Ini

2024-08-18 59 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Minggu, 18 Agustus, terpidana kasus pembunuhan berencana kopi sianida, Jessica Kumala Wongso resmi menjalani masa bebas bersyarat. <br /> <br />Didampingi tim kuasa hukumnya yang dikomandani Otto Hasibuan, Jessica langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk menandatangani berkas pembebasan bersyaratnya. <br /> <br />Usai pengurusan berkas di Kejari, Jessica langsung ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Utara untuk penyerahan kepada pihak keluarga. <br /> <br />Meski sudah bebas, kuasa hukum Jessica masih mempertimbangkan pengajuan PK ke Mahkamah Agung. <br /> <br />Berdasarkan Pasal 82 Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat & Tata Cara Pemberian Pembebasan Bersyarat, proses bebas bersyarat diberikan kepada narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga masa pidana tersebut minimal sembilan bulan. <br /> <br />Informasi selengkapnya simak laporan Jurnalis Kompas TV, Maryo Sarong dari Senayan, Jakarta. <br /> <br />#jessicawongso #jessicabebas #kopisianida <br /> <br />Baca Juga Terinfeksi Cacar Air, Gregoria Mariska Absen di Tur Asia dan Korea Terbuka di https://www.kompas.tv/video/531756/terinfeksi-cacar-air-gregoria-mariska-absen-di-tur-asia-dan-korea-terbuka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531758/langkah-hukum-jessica-wongso-selanjutnya-usai-bebas-bersyarat-hari-ini

Buy Now on CodeCanyon