Surprise Me!

Jessica Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan: akan Ajukan PK Kasus Pembunuhan Mirna ke Mahkamah Agung

2024-08-18 5 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai diserahkan Balai Pemasyarakatan ke pihak keluarga, terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso, menggelar konferensi pers bersama tim kuasa hukumnya di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. <br /> <br />Di hadapan wartawan, Jessica mengaku tidak menyimpan dendam dan memaafkan semua pihak yang berbuat buruk terhadapnya. <br /> <br />Sementara itu, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengaku hingga saat ini pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Mirna ke Mahkamah Agung. <br /> <br />Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum, Otto mengaku menghormati putusan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan Jessica terbukti merencanakan pembunuhan sahabatnya, Mirna Salihin, dan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara. <br /> <br />Meski begitu, keadilan bagi Jessica akan tetap ia upayakan melalui upaya PK. <br /> <br />Baca Juga Bebas Bersyarat, Jessica Terpidana Kasus Kopi Sianida: Saya Maafkan Semua yang Berbuat Buruk di https://www.kompas.tv/video/531764/bebas-bersyarat-jessica-terpidana-kasus-kopi-sianida-saya-maafkan-semua-yang-berbuat-buruk <br /> <br />#jessicawongsobebas #kasuskopisianida #jessicamirna <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531766/jessica-bebas-bersyarat-otto-hasibuan-akan-ajukan-pk-kasus-pembunuhan-mirna-ke-mahkamah-agung

Buy Now on CodeCanyon