JAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida resmi bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu. <br /> <br />Jesicca mengaku sudah memaafkan pihak-pihak yang telah berbuat buruk terhadap dirinya. <br /> <br />Jessica mengaku sempat merasa sedih saat di penjara terkait kematian Wayan Mirna Salihin dan mengatakan sudah tidak ada kebencian dan dendam terhadap siapa pun. <br /> <br />Dirinya juga mengaku sudah memaafkan semua pihak yang melakukan hal buruk kepadanya. <br /> <br />Usai dinyatakan bebas, terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso akan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung. <br /> <br />Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebut sudah menyiapkan bukti baru atau novum untuk pengajuan PK. <br /> <br />Baca Juga Kata Pakar Hukum Pidana soal Pembebasan Bersyarat Jessica Wongso di https://www.kompas.tv/video/531800/kata-pakar-hukum-pidana-soal-pembebasan-bersyarat-jessica-wongso <br /> <br />#jessicawongso #ottohasibuan #kopisianida <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531830/jessica-wongso-akan-ajukan-pk-ke-ma-otto-hasibuan-sebut-sudah-siapkan-bukti-baru
