BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang sopir pribadi di Kota Bandar Lampung, nekat menggasak mobil milik mantan majikannya. <br /> <br />Pelaku melakukan aksi ini lantaran sakit hati gajinya tidak dibayar korban. <br /> <br />Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang beraksi seorang diri dengan cepat membawa kabur mobil yang terparkir di sebuah rumah sakit di Bandar Lampung. <br /> <br />Pelaku merencanakan pencurian dengan menduplikat kunci mobil milik mantan majikannya. <br /> <br />Pelaku ditangkap polisi di Desa Tambangan, Pasawaran Lampung. <br /> <br />Pelaku yang merupakan mantan sopir pribadi korban, mengaku nekat mencuri lantaran sakit hati karena selama dua bulan, gajinya tak diberikan oleh korban. <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit mobil serta kunci duplikat yang digunakannya. <br /> <br />Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 362 KUHP, tentang pencurian. <br /> <br />Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga 2 Pelaku Curanmor yang Pura-Pura Jadi 'Debt Collector' di Purwakarta Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/video/529784/2-pelaku-curanmor-yang-pura-pura-jadi-debt-collector-di-purwakarta-ditangkap-polisi <br /> <br />#curimobil #sopircurimobil #bandarlampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531907/sakit-hati-gaji-tak-dibayar-mantan-sopir-nekat-curi-mobil-majikannya