Rozi, Rihanah, menantu dan mertua di Kota Serang, yang diviralkan Norma Risma sang suami dan anaknya karena perselingkuhan terbukti melakukan tindak pidana di persidangan. <br /><br />Kini terdakwa Rozi dan mertuanya, Rihanah, terbukti melakukan pidana perzinaan sebagaimana tuntutan tunggal penuntut umum.<br /><br />Berdasarkan putusan Majelis Hakim Rozi diputuskan bersalah. Ia terbukti melakukan tindak pidana perzinaan secara berlanjut.