JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008-2013, Mahfud MD, merespons putusan MK soal syarat pencalonan Pilkada. <br /> <br />Mahfud menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas adalah putusan yang demokratis. <br /> <br />Ia menambahkan bahwa putusan MK ini sesuai dengan prinsip keadilan. <br /> <br />Mahfud menglaim telah mengusulkan ambang batas ini sejak 2018 di DPR. <br /> <br />#mahfudmd #mk #pilkada #batasusia <br /> <br />Baca Juga Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Usung Cagub di Pilkada 2024 di https://www.kompas.tv/video/532225/putusan-mk-parpol-tanpa-kursi-dprd-bisa-usung-cagub-di-pilkada-2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532228/mahfud-md-tanggapi-putusan-mk-soal-syarat-pencalonan-pilkada-akui-sudah-usul-sejak-2018-di-dpr