Surprise Me!

Jual Keperawanan ABG, Wanita Muda Diringkus Polsek Tambora

2024-08-20 251 Dailymotion

<p>VIVA – Kepolisian mengungkapkan bahwa seorang wanita berinisial NE (21) yang menjadi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat, menjual keperawanan korbannya berinisial I (15) dengan modus menjanjikan sejumlah uang kepada korban tersebut.</p> <br /> <br /><p>Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban mendapatkan informasi bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku sehingga orang tua korban melaporkannya ke Polsek Tambora.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon