Surprise Me!

Hentikan Kasus Catut KTP Dukungan Dharma-Kun, Polisi Arahkan Pelapor ke Bawaslu

2024-08-20 5 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan dugaan pencatutan NIK warga untuk mendukung calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut dihentikannya kasus ini dengan alasan yang memiliki kewenangan dalam hal ini adalah Bawaslu, bukan Polda Metro Jaya. <br /> <br />Ade menyebut, pihaknya hanya memiliki wewenang pengusutan kasus berkaitan pemilu dari pelimpahan Bawaslu. <br /> <br />KPU DKI Jakarta mengaku telah membersihkan 403 data NIK yang dicatut sebagai pendukung pasangan bakal calon independen Dharma pongrekun-kun Wardana di Pilkada DKI Jakarta. <br /> <br />Meski telah dibersihkan, total dukungan warga yang berhasil dikumpulkan Dharma-Kun mencapai 677.065 jiwa. <br /> <br />Angka itu tetap lebih tinggi dari syarat dukungan minimum cagub-cawagub DKI Jakarta jalur perseorangan, yakni 618.968 jiwa. <br /> <br />Baca Juga Dharma Buka Suara soal Dugaan Pencatutan KTP, Ridwan Kamil Sebut Dharma Bukan 'Kaleng-Kaleng' di https://www.kompas.tv/video/532258/dharma-buka-suara-soal-dugaan-pencatutan-ktp-ridwan-kamil-sebut-dharma-bukan-kaleng-kaleng <br /> <br />#catutktp #dharmakun #pilgubjakarta <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532260/hentikan-kasus-catut-ktp-dukungan-dharma-kun-polisi-arahkan-pelapor-ke-bawaslu

Buy Now on CodeCanyon