JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus mengaku bersyukur atas putusan Mahkamak Konstitusi (MK) soal syarat ambang batas pencalonan pilkada. <br /> <br />Deddy menyebut, putusan tersebut adalah kado dari MK setelah dibajak keluarga dan kini sudah kembali pada kewarasan. <br /> <br />"Kita bersyukur hari ini dapat kado dari Mahkamah Konstitusi setelah dulu dibajak jadi mahkamah keluarga hari ini kembali pada kewarasan," ujar Deddy Sitorus di kantor DPP PDIP, Jakarta, (20/8/2024). <br /> <br />Deddy mengatakan putusan MK penting, ia yakin jika tidak ada putusan MK maka bisa terjadi skenario kotak kosong dan adanya tendensi agar PDIP tidak bisa bergerak di Pilkada. <br /> <br />"Sekarang kayanya MK mengembalikan marwah lembaga itu sehingga menghasilkan putusan yang menurut kita sangat penting. Kenapa, karena ada tendensi supaya pilkada sebanyak-banyaknya kotak kosong," ucap Deddy Sitorus. <br /> <br />"Kedua ada tendensi supaya dalam pilkada PDI-Perjuangan tidak bisa bergerak atau mencalonkan diri dengan leluasa," lanjut Deddy Sitorus. <br /> <br />Dirinya melihat putusan MK sebagai kemanangan rakyat melawan oligarki parpol yang ingin membajak demokrasi. <br /> <br />"Yang ketiga kami melihat ini adalah kemenangan rakyat melawan oligarki parpol yang ingin membajak demokrasi dengan hanya menghadirkan satu calon di daerah," kata Deddy Sitorus. <br /> <br />Sebelumya, MK menyepakati bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD. <br /> <br />MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada. <br /> <br />Baca Juga Jawab Cak Imin, Menkumham Jamin Pemerintah Tak Cawe-Cawe Urusan Parpol di https://www.kompas.tv/video/532240/jawab-cak-imin-menkumham-jamin-pemerintah-tak-cawe-cawe-urusan-parpol <br /> <br />#pdip #mk #mahkamahkonstitusi <br /> <br />Video editor: Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532279/deddy-sitorus-pdip-dulu-mk-dibajak-keluarga-kini-kembali-waras