KOMPAS.TV - Sejumlah suporter klub PSIS Semarang diamankan aparat Polresta Solo, Jawa Tengah, karena kedapatan membawa senjata benda tumpul. <br /> <br />Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat, dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. <br /> <br />4 orang oknum suporter klub PSIS Semarang ditangkap oleh aparat Polresta Solo saat pertandingan Sabtu (17/8) lalu. <br /> <br />Mereka diamankan di daerah Pasar Depok ketika hendak menuju ke Stadion Manahan. <br /> <br />Padahal sesuai aturan, suporter tim tamu dilarang datang. <br /> <br />Ketika digeledah, mereka kedapatan membawa baton stik atau senjata pemukul. <br /> <br />Keempatnya pun langsung di amankan ke Mapolresta untuk diproses lebih lanjut. <br /> <br />Akibat perbuatannya, orang oknum suporter ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. <br /> <br />Baca Juga PSS Sleman hingga Persijap Jepara, Sriwijaya FC Gelar 3 Laga Ui Coba sebelum Liga 2 di https://www.kompas.tv/video/532312/pss-sleman-hingga-persijap-jepara-sriwijaya-fc-gelar-3-laga-ui-coba-sebelum-liga-2 <br /> <br />#psissemarang #polrestasolo #senjatatumpul <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532313/tertangkap-bawa-senjata-tumpul-ke-pertandingan-4-suporter-psis-semarang-terancam-penjara