JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai Wakil Ketua Badan Legislatif Achmad Baidowi meminta persetujuan terkait syarat batas usia pilkada saat pelantikan, Fraksi PDIP mengajukan protes ke pimpinan sidang baleg. <br /> <br />PDIP mempertanyakan siapa saja yang setuju terkait batas usia untuk ikut MA, bukan Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Sebelumnya, Rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR membahas syarat umur calon kepala daerah dalam Revisi Undang-Undang Pilkada. <br /> <br />Syarat umur calon kepala daerah di Baleg menjadi perdebatan apakah dihitung antara saat pendaftaran atau saat dilantik. <br /> <br />Baleg menggelar rapat sehari usai putusan MK yang mewajibkan syarat umur calon kepala daerah dihitung saat pendaftaran. <br /> <br />Rapat Badan Legislasi DPR menyepakati batas usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan, merujuk dari putusan MA. <br /> <br />Baca Juga Ikut Putusan MA, Baleg DPR Sepakati Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan di https://www.kompas.tv/video/532531/ikut-putusan-ma-baleg-dpr-sepakati-batas-usia-calon-kepala-daerah-dihitung-saat-pelantikan <br /> <br />#balegdpr #uupilkada #pdip <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532537/ketika-pdip-pertanyakan-fraksi-mana-yang-setuju-dengan-putusan-ma-soal-batas-usia-cagub