JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Crazy Rich PIK, Helena Lim menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi, tata kelola niaga timah tahun 2015 hingga 2022. Helena didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun. <br /> <br />Helena Lim didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang hasil keuntungan penampungan uang korupsi timah dari terdakwa Harvey Moeis. <br /> <br />Sebelumnya, pada sidang akhir Juli lalu JPU mengungkapkan Harvey Moeis dan Helena Lim menerima aliran uang korupsi timah senilai Rp420 miliar. <br /> <br />Baca Juga Diperiksa KPK di Kasus Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Singgung Soal Dana Pemenangan Jokowi-Maruf di https://www.kompas.tv/video/532140/diperiksa-kpk-di-kasus-korupsi-djka-sekjen-pdip-hasto-singgung-soal-dana-pemenangan-jokowi-ma-ruf <br /> <br />#helenalim #harveymoeis #korupsi #timah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532555/didakwa-tindak-pidana-pencucian-uang-korupsi-timah-helena-lim-diduga-terima-rp420-miliar