LAMPUNG, KOMPAS.TV - Muhammad Zuhdi, mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2019 - 2024 yang juga ternyata adik kandung dari Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo ini ditangkap Satreskrim Polres Kota Metro atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. <br /> <br />Baca Juga Driver Ojek Daring Dibegal Penumpang, Motor & Ponsel Raib! di https://www.kompas.tv/regional/532416/driver-ojek-daring-dibegal-penumpang-motor-ponsel-raib <br /> <br />Pelaku melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 100 juta rupiah terhadap korban berinsial AF yang dijanjikan proyek jalan pada Dinas PU Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022. <br /> <br />Kasus ini terungkap setelah korban AF melaporkannya ke polisi lantaran proyek yang dijanjikan di tahuun 2022 lalu tidak diterima dan uang yang sudah ia setorkan juga tak kembali. <br /> <br />Pelaku Muhammad Zuhdi diamankan pada Senin malam 19 Agustus 2024 saat tengah berada di kediaman orang tuanya di Desa Benteng Sari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. <br /> <br />Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun kurungan penjara. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap ada tidaknya pelaku lain yang terlibat. <br /> <br />#lamtim #penipuan #proyek <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/532656/adik-bupati-lampung-timur-ditangkap-atas-kasus-penipuan-proyek