DPR RI menunda rapat paripurna pengesahaan RUU Pilkada pada Kamis (22/8). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menjelaskan bahwa sidang tak bisa dilanjutkan karena tak memenuhi kuorum. Dia mengatakan, hanya 89 orang yang hadir dari total 575 anggota DPR RI.<br /><br />Terkait penolakan RUU Pilkada, Ia menjelaskan bahwa DPR RI akan melihat aspirasi rakyat dan perkembangan selanjutnya.<br /><br />Saksikan selengkapnya dalam video berikut.