KOMPAS.TV - Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberikan pernyataan dari dalam Gerbang Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, pada Kamis siang (22/8). <br /> <br />Dirinya memberikan konfirmasi bahwa pembahasan megenai UU Pilkada tak jadi dilaksanakan hari ini, sehingga tak ada juga keputusan yang dibuat oleh DPR. <br /> <br />"Di media sosial kami terbuka, menampung aspirasi," ujar Habib. <br /> <br />Sebelumnya, Gerindra menyatakan RUU Pilkada yang disepakati di badan legislatif DPR hari ini (22/8), sudah tepat untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. <br /> <br />Anggota Baleg Fraksi Gerindra, Habiburokhman bilang hak untuk membuat Undang-Undang memang ada di DPR. <br /> <br />Sehingga kesepakatan untuk mengikuti Putusan MA terkait syarat usia calon kepala daerah, hingga mengembalikan ambang batas parpol yang bisa mengusung calon kepala daerah, adalah putusan yang demokratis. <br /> <br />Baca Juga Ambil Sikap, PKB Ikuti Pilihan Gerindra Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta! di https://www.kompas.tv/video/531796/ambil-sikap-pkb-ikuti-pilihan-gerindra-dukung-ridwan-kamil-di-pilkada-jakarta <br /> <br />#habiburokhman #tolakruupilkada #ruupilkada <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532723/unjuk-rasa-tolak-ruu-pilkada-habiburokhman-media-sosial-kami-terbuka-menampung-aspirasi
