Surprise Me!

Soal Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada, MK: Hanya Sampai di Putusan, Berikutnya Wewenang Pelaksana UU

2024-08-22 17 Dailymotion

KOMPAS.TV - Para mahasiswa di Jakarta dan daerah, memprotes Revisi Undang-Undang Pilkada, melawan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal ambang batas pencalonan Pilkada, hingga syarat usia calon kepala daerah. <br /> <br />Padahal Juru Bicara MK sudah menegaskan, keputusan final dan mengikat. <br /> <br />"MK hanya sampai di Putusan, berikutnya wewenang pelaksana Undang-Undang," tutur Jubir MK, Fajar Laksono. <br /> <br />Sementara itu, tak hanya mahasiswa, bahkan masyarakat sipil dari berbagai kalangan ikut turun ke jalan, unjuk rasa kekecewaan dan mengkritik keras DPR di depan Gedung MPR/DPR RI. <br /> <br />Dari 9 partai di DPR, hanya PDI Perjuangan yang tak setuju rancangan perubahan keempat Undang-Undang Pilkada disahkan. <br /> <br />PDIP meminta Nota Keberatan, jika badan legislasi tetap membawa RUU Pilkada ke Rapat Paripurna terdekat; yakni pada Kamis, 22 Agustus 2024. <br /> <br />Baca Juga Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada, Habiburokhman: Media Sosial Kami Terbuka Menampung Aspirasi di https://www.kompas.tv/video/532723/unjuk-rasa-tolak-ruu-pilkada-habiburokhman-media-sosial-kami-terbuka-menampung-aspirasi <br /> <br />#mahkamahkonstitusi #tolakruupilkada #putusanmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532725/soal-unjuk-rasa-tolak-ruu-pilkada-mk-hanya-sampai-di-putusan-berikutnya-wewenang-pelaksana-uu

Buy Now on CodeCanyon