KOMPAS.TV - Habiburokhman selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menjelaskan alasan mengapa dirinya dan jajaran tak jadi bertemu dengan massa unjuk rasa Tolak RUU Pilkada di depan gerbang Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. <br /> <br />Habib sempat memberitahu, meski dirinya tak keluar, perwakilan dari mahasiswa dan masyarakat yang ada di depan Gedung dapat masuk untuk berdialog. <br /> <br />"Kurang lebih 25 orang," lanjut Habib. <br /> <br />Sebelumnya, dari partai Gerindra menyatakan RUU Pilkada yang disepakati di badan legislatif DPR hari ini (22/8), sudah tepat untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. <br /> <br />Anggota Baleg Fraksi Gerindra, Habiburokhman bilang hak untuk membuat Undang-Undang memang ada di DPR. <br /> <br />Sehingga kesepakatan untuk mengikuti Putusan MA terkait syarat usia calon kepala daerah, hingga mengembalikan ambang batas parpol yang bisa mengusung calon kepala daerah, adalah putusan yang demokratis. <br /> <br />Baca Juga Soal Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada, MK: Hanya Sampai di Putusan, Berikutnya Wewenang Pelaksana UU di https://www.kompas.tv/video/532725/soal-unjuk-rasa-tolak-ruu-pilkada-mk-hanya-sampai-di-putusan-berikutnya-wewenang-pelaksana-uu <br /> <br />#habiburokhman #tolakruupilkada #pilkada2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532727/ini-alasan-habiburokhman-dan-jajaran-dpr-batal-temui-massa-unjuk-rasa-tolak-ruu-pilkada