KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menyatakan pembatalan Revisi UU Pilkada, sore ini (22/8). <br /> <br />Dasco menambahkan, yang berlaku untuk Pilkada 2024 adalah hasil Putusan MK, yang sebelumnya diproses dalam uji materiil, sebagaimana diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. <br /> <br />"Diketok, Revisi UU Pilkada tidak dilakukan," ucap Dasco pada awak pers. <br /> <br />Sebelumnya, di luar, kerumunan massa masih melakukan demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, hingga Kamis sore (22/08). <br /> <br />Beberapa bagian pagar gedung DPR rusak akibat upaya massa yang menolak RUU Pilkada untuk memasuki kompleks parlemen. <br /> <br />Situasi semakin tegang ketika pengunjuk rasa berhasil masuk ke kompleks, sementara pihak kepolisian berusaha membubarkan mereka dengan gas air mata dan meriam air (Water Cannon). <br /> <br />Sekitar 3.000 petugas polisi ditugaskan untuk menjaga keamanan selama protes tersebut. <br /> <br />Di beberapa daerah, seperti Semarang di Jawa Tengah; demonstrasi berakhir dengan kericuhan. <br /> <br />Sementara itu, dalam 24 jam terakhir, frasa Peringatan Darurat Indonesia menjadi "trending" di media sosial. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Pendemo Tolak RUU Pilkada Duduki Jalan Tol Depan Gedung DPR di https://www.kompas.tv/video/532766/detik-detik-pendemo-tolak-ruu-pilkada-duduki-jalan-tol-depan-gedung-dpr <br /> <br />#tolakruupilkada #ruupilkada #gedungdpr <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532768/wakil-ketua-dpr-sufmi-dasco-soal-ruu-pilkada-batal-diketok-yang-berlaku-adalah-hasil-putusan-mk
