KOMPAS.TV - Dari 9 partai di DPR, hanya PDI Perjuangan yang tak setuju rancangan perubahan keempat Undang-Undang Pilkada disahkan. <br /> <br />PDIP meminta Nota Keberatan, jika badan legislasi tetap membawa RUU Pilkada ke Rapat Paripurna terdekat; yakni pada Kamis, 22 Agustus 2024. <br /> <br />Sementara itu, Gerindra menyatakan RUU Pilkada yang disepakati di badan legislatif DPR hari ini (22/8), sudah tepat untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. <br /> <br />Anggota Baleg Fraksi Gerindra, Habiburokhman bilang hak untuk membuat Undang-Undang memang ada di DPR. <br /> <br />Sehingga kesepakatan untuk mengikuti Putusan MA terkait syarat usia calon kepala daerah, hingga mengembalikan ambang batas parpol yang bisa mengusung calon kepala daerah, adalah putusan yang demokratis. <br /> <br />Baca Juga Reportase Jurnalis KompasTV Usai Tertembak Gas Air Mata dan 'Water Cannon' di Demo Tolak RUU Pilkada di https://www.kompas.tv/video/532771/reportase-jurnalis-kompastv-usai-tertembak-gas-air-mata-dan-water-cannon-di-demo-tolak-ruu-pilkada <br /> <br />#putusanmk #rapatparipurna #ruupilkada <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532776/pakar-hukum-soal-rencana-revisi-uu-pilkada-sumpah-jabatan-dpr-bekerja-di-bawah-konstitusi
