Satgas PON dan PEPARNAS dibentuk langsung oleh Presiden Jokowi melalui Kepres Nomor 24 Tahun 2024 untuk melakukan pengawalan dalam penyelenggaraan PON XXI 2024 dan PEPARNAS XVII 2024.<br /><br />Menpora Dito meminta untuk membreakdown masing-masing tugas dan tanggung jawab dan apa saja kekurangannya agar pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut, dan Peparnas 2024 bisa berjalan sukses.
