KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa DPR membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada hari (22/08/2024) ini. <br /> <br />Pembatalan ini terjadi karena sidang paripurna tidak mencapai kuorum. <br /> <br />DPR akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi untuk pelaksanaan Pilkada. <br /> <br />Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin, Profesor Muh Nur Sadik. <br /> <br />#revisiuupilkada #mk #kawalputusanmk <br /> <br />Baca Juga KPU Ikuti Putusan MK soal Pilkada 2024 di https://www.kompas.tv/video/532844/kpu-ikuti-putusan-mk-soal-pilkada-2024 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532845/guru-besar-kebijakan-publik-unhas-angkat-bicara-soal-dpr-batalkan-revisi-uu-pilkada
