Terkait dengan isu penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa izin oleh partai politik untuk calon kepala daerah independen, hal ini tidak boleh dibiarkan. <br /><br />Setiap orang yang mengetahui bahwa NIK-nya digunakan tanpa izin harus melaporkannya ke polisi demi penegakan hukum.
