JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang memantik reaksi publik akhirnya dibatalkan. <br /> <br />Sidang paripurna sebelumnya sempat tertunda 30 menit karena tak mencapai kuorum, ditambah tekanan dari mahasiswa yang berdemo di luar Gedung DPR membuat sidang akhirnya ditutup tanpa pengesahan. <br /> <br />Menkumham Supratman Andi Agtas merespons soal pembatalan Revisi UU Pilkada. <br /> <br />Menjawab pertanyaan wartawan soal peluang pemerintah menerbitkan Perppu untuk melanggengkan Revisi RUU Pilkada, Menkumham tegas menampik, Andi bilang jangan di dramatisir. <br /> <br />Baca Juga Revisi UU Pilkada Batal, KIM Plus Ada Konflik Internal? Begini Kata Pengamat di https://www.kompas.tv/video/533026/revisi-uu-pilkada-batal-kim-plus-ada-konflik-internal-begini-kata-pengamat <br /> <br />#dpr #demo #pilkada #politik <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533033/menkumham-bantah-pemerintah-terbitkan-perppu-untuk-melanggengkan-revisi-uu-pilkada