KOMPAS.TV - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, Memastikan Peraturan KPU yang Disahkan Senin Pekan Depan Mengacu pada Putusan MK tentang Syarat Pengajuan Pasangan Calon Kepala Daerah <br /> <br />Doli menambahkan, pihaknya telah menerima draf PKPU dari KPU, yang rencananya akan dibahas pada rapat konsultasi Senin pekan depan. <br /> <br />Politisi Partai Golkar ini menambahkan, DPR akan menggunakan putusan MK dalam konsultasi dan penyusunan PKPU untuk Pilkada 2024. <br /> <br />#dpr #putusanmk #ruu pilkada <br /> <br />Baca Juga Aksi Massa Mahasiswa di Depan DPRD Lampung, Ajak Semua Pihak Taati Putusan MK di https://www.kompas.tv/video/533088/aksi-massa-mahasiswa-di-depan-dprd-lampung-ajak-semua-pihak-taati-putusan-mk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533091/kpu-kirim-draf-pkpu-komisi-ii-dpr-sesuai-putusan-mk