JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa dari berbagai elemen masyarakat bergerak ke sekitar Istana dan DPR menuntut pemerintah dan anggota dewan di Senayan patuhi Putusan MK, bukan akal-akalan menggulirkan revisi kilat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. <br /> <br />Pasalnya, dua poin krusial yang telah dianulir Putusan MK soal ambang batas pencalonan atau threshold kandidat dan batas usia minimum calon kepala daerah coba diutak-atik DPR lewat rapat itu. <br /> <br />Merespons langkah anggota dewan di Senayan, masyarakat termasuk selebritas dan tokoh meluapkan protes di media sosial dengan emengampanyekan sebaran gambar peringatan darurat disertai simbol garuda berlatar biru. <br /> <br />Tagar tolak politik dinasti, tolak pilkada akal-akalan dan kawal putusan MK juga memuncaki tren di media sosial. <br /> <br />Massa gabungan, Aktivis 98, akademsii, serta guru besar membacakan deklarasi mengecam Jokowi dan DPR yang dianggap tidak menjaga marwah Mahkamah Konstitusi dan melakukan pelanggaran konstitusi oleh penguasa. <br /> <br />Para aktivis dan guru besar mendukung penuh hasil putusan MK dan terus mengawal hasil putusan MK agar demokrasi ditegakkan. <br /> <br />Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa putusan MK final dan mengikat. Mega menegaskan MK berwenang menguji undang-undang di bawah undang-undang dasar. <br /> <br />Pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang memantik reaksi publik akhirnya dibatalkan. <br /> <br />Dengan dibatalkannya paripurna, Wakil Ketua DPR sekaligus Pimpinan Sidang Sufmi Dasco Ahmad menyebut otomatis segala aturan mengenai syarat-syarat calon kepala daerah dalam Pilkada bakal mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Di tengah kecurigaan publik soal kemungkinan masih ada celah menganulir Putusan MK, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan peraturan KPU akan merujuk pada Putusan MK. <br /> <br />Publik mengantisipasi jangan sampai muncul skenario baru yang dinilai akan mengakali konstitusi. <br /> <br />#dpr #demo #pilkada #putusanmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533105/peringatan-darurat-menggema-publik-kawal-putusan-mk-jangan-sampai-melemah-ulasan-istana