KOMPAS.TV - Tidak kuorumnya peserta Sidang Paripurna menjadi sinyal serius bagi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang dinilai tidak seiring sejalan. <br /> <br />Berbeda dengan kondisi saat Rapat Baleg, ketika dominasi 8 fraksi menyetujui Revisi Undang-Undang Pilkada dibawa ke Paripurna untuk disahkan. <br /> <br />Walau pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada dibatalkan. <br /> <br />Namun, proses sebelum pendaftaran peserta Pilkada yang akan berlangsung 27-29 Agustus 2024 mendatang tetap harus dikawal. <br /> <br />Terlebih pada Senin (26/8) pekan depan, KPU baru akan berkonsultasi dengan Komisi II DPR untuk membahas PKPU pendaftaran Pilkada; publik mengantisipasi, jangan sampai muncul skenario baru yang dinilai akan mengakali konstitusi. <br /> <br />Baca Juga Kekuatan Rakyat Masih Mampu Kawal Kebijakan Pemerintah? Ini Kata Pengamat soal Batalnya RUU Pilkada di https://www.kompas.tv/video/533112/kekuatan-rakyat-masih-mampu-kawal-kebijakan-pemerintah-ini-kata-pengamat-soal-batalnya-ruu-pilkada <br /> <br />#revisiuupilkada #kimplus #pilkada2024 <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533113/peserta-sidang-paripurna-tak-kuorum-pengamat-politik-sebut-sinyal-serius-bagi-soliditas-kim-plus
