KOMPAS.TV - Seorang pria warga Riau, ditangkap oleh Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, karena dilaporkan telah menjadi penyebar video asusila di media sosial. <br /> <br />Video yang disebar merupakan video asusila pelaku dengan mantan istrinya; lantaran diduga kecewa, sakit hati, serta cemburu. <br /> <br />Hal ini karena mantan istrinya telah dekat dengan pria lain. <br /> <br />Penyebaran video asusila ini telah terjadi sejak bulan lalu, dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sejak 12 Juli 2024 lalu. <br /> <br />Namun, pelaku baru tertangkap di Provinsi Sumatera Barat, setelah bersembunyi dan berpindah pindah tempat. <br /> <br />Baca Juga Rugi Rp 80 Juta, Korban Laporkan Modus Pengobatan Dukun Palsu! di https://www.kompas.tv/video/533120/rugi-rp-80-juta-korban-laporkan-modus-pengobatan-dukun-palsu <br /> <br />#videosyur #videoasusila #suamicemburu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533122/pria-sebar-video-asusila-mantan-istri-diduga-karena-kecewa-dan-cemburu-dekat-dengan-orang-lain