Surprise Me!

19 Tersangka Demo Kawal Putusan MK, 18 Orang Sudah Dipulangkan 1 Masih Ditahan

2024-08-24 58 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Pusat, Jumat (23/08) malam. <br /> <br />Pembubaran dilakukan karena batas aksi sudah melewati waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 6 sore. <br /> <br />Dengan menggunakan tameng dan mobil water canon petugas kepolisian menggiring massa aksi dari jalan gatot subroto menuju Jalan Gerbang Pemuda. <br /> <br />Sementara itu, belasan orang tua hari Jumat (23/08) kemarin mengantre di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjemput anak mereka yang diamankan polisi, pasca demo. <br /> <br />Total ada 105 orang yang diamankan Polres Metro Jakbar pada aksi demonstrasi tolak Revisi UU Pilkada, Kamis (22/08) lalu. <br /> <br />Polisi menegaskan peserta demo yang diamankan dalam kondisi baik. <br /> <br />Dari 105 orang, masih ada 28 orang yang menunggu dijemput pihak keluarga. <br /> <br />Baca Juga Kawal Putusan MK, Politik Dinasti Akan Rusak Demokrasi di https://www.kompas.tv/video/533095/kawal-putusan-mk-politik-dinasti-akan-rusak-demokrasi <br /> <br />#pendemo #revisiuupilkada #demodpr <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533155/19-tersangka-demo-kawal-putusan-mk-18-orang-sudah-dipulangkan-1-masih-ditahan

Buy Now on CodeCanyon