KOMPAS.TV - Pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada memang sudah dibatalkan, tapi rakyat tak boleh lengah. <br /> <br />Kawal terus Putusan MK, hingga pendaftaran peserta Pilkada di 27-29 Agustus 2024 mendatang. <br /> <br />Sebelumnya, suara rakyat taklukkan wakil rakyat. <br /> <br />Lebih dari 9 jam dikepung massa, pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad akhirnya buka suara. <br /> <br />DPR batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada; dengan begitu, Putusan MK yang berlaku saat pendafataran Pilkada 27 Agustus mendatang. <br /> <br />Seruan penolakan lantang disuarakan; mulai dari kalangan mahasiswa, buruh, hingga selebritas dan komika. <br /> <br />Massa yang emosi membuat pagar depan dan belakang Gedung DPR dirobohkan. <br /> <br />Bahkan tak sedikit dari mereka bertahan hingga malam dan terpaksa dibubarkan polisi dengan menyemprotkan gas air mata. <br /> <br /> <br /> <br />#ruupilkada #revisiuupilkada #pilkada2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533235/buntut-batalnya-revisi-uu-pilkada-di-dpr-pkpu-merujuk-pada-putusan-mk
