<br /> KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memakai serta memedomani putusan MK terkait dengan aturan tentang pendaftaran pasangan Cagub dan Cawagub oleh partai politik pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.<br /><br /> <br /><br /> Ketua KPUD DKI Jakarta, Wahyu Dinata juga membeberkan persyaratan pengajuan pasangan calon pada kontestasi Pilgub Jakarta.<br /><br /> <br /><br /> Produser : Febry Rachadi<br /><br /> Reporter : Felldy Utama<br /><br /> Video Editor: Teguh Sugiarto<br />
