Surprise Me!

Buntut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Jakarta, Polda Metro Jaya Tetapkan 19 Pendemo Jadi Tersangka

2024-08-24 433 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan pendemo yang sempat diamankan polisi pasca-demo tolak revisi UU Pilkada di DPR, Senayan, Jakarta, kini sebagian telah dibebaskan. <br /> <br />Para orang tua mengantre di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjemput anak mereka yang diamankan polisi pasca-demo. <br /> <br />Demo di depan Gedung DPR pecah setelah DPR berusaha menganulir putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan Pilkada. <br /> <br />Mahasiswa turun berorasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada dan mengecam langkah DPR yang dinilai mencederai demokrasi karena mengabaikan putusan MK soal Pilkada. <br /> <br />Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 pendemo dalam aksi tolak revisi UU Pilkada sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga Bertemu Jokowi dan Jusuf Kalla Sebelum Airlangga Mundur, Muluskan Jalan Bahlil jadi Ketum Golkar? di https://www.kompas.tv/video/533286/bertemu-jokowi-dan-jusuf-kalla-sebelum-airlangga-mundur-muluskan-jalan-bahlil-jadi-ketum-golkar <br /> <br />#aksitolakrevisiuupilkada #revisiuupilkada #pendemojaditersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533287/buntut-aksi-tolak-revisi-uu-pilkada-di-jakarta-polda-metro-jaya-tetapkan-19-pendemo-jadi-tersangka

Buy Now on CodeCanyon