<br /> Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait peraturan KPU tentang Pilkada, Minggu (25/8/2024). Rapat digelar di ruang Rapat Komisi II DPR RI. <br /><br /> <br /><br /> Dalam rapat itu, KPU menyampaikan draf perubahan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024. KPU mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dalam rapat itu KPU memastikan rancangan perubahannya telah mengakomodir aturan terkait ambang batas pengusungan kepala daerah sekaligus penghitungan batas usia.<br /><br /> <br /><br /> Dalam rapat itu juga tidak terlihat ada intervensi atau sanggahan baik dari perwakilan pemerintah, anggota DPR RI. Intervensi juga tidak datang dari penyelenggara pemilu lainnya.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Jonathan Simanjuntak<br /><br /> Produser: Akira AW