JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat batas usia calon kepala daerah dan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024. <br /> <br />Presiden Jokowi berjanji tidak akan mengeluarkan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu terkait pilkada setelah batalnya rencana DPR merevisi Undang-Undang Pilkada. <br /> <br />Baca Juga Lengkap! Ketua KPU Bacakan Draft PKPU yang Diubah Mengikuti Putusan MK di https://www.kompas.tv/video/533336/lengkap-ketua-kpu-bacakan-draft-pkpu-yang-diubah-mengikuti-putusan-mk <br /> <br />#jokowi #pilkada #putusanmk #perppu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533359/kata-presiden-jokowi-saat-berjanji-tak-akan-keluarkan-perppu-pilkada