Untuk mencegah kematian akibat resistansi antimikroba (AMR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan World Health Organization (WHO) meluncurkan Strategi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2025-2029 pada 19 Agustus 2024 di Hotel JW Marriott. <br /><br />Sebelumnya, telah dilakukan koordinasi lintas sektor dalam menangani kasus AMR di Indonesia, berdasarkan Permenko PMK Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2020-2024.
