JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil yang telah diusung oleh Koalisi Indonesia Maju Plus akan mendaftarkan diri bersama dengan wakilnya Suswono ke KP, pada Rabu 28 Agustus 2024. <br /> <br />Ridwan Kamil mengaku senang dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang ambang batas pencalonan yang dijadikan referensi untuk PKPU pilkada yang akan datang. <br /> <br />Ia sebut, makin banyak makin bagus untuk demokrasi serta disini warga diuntungkan dengan semakin banyaknya pilihan yang ditawarkan. <br /> <br />Baca Juga Komisi II DPR RI Pastikan PKPU Adopsi Hasil Putusan Mahkamah Komstitusi Secara Utuh di https://www.kompas.tv/video/533347/komisi-ii-dpr-ri-pastikan-pkpu-adopsi-hasil-putusan-mahkamah-komstitusi-secara-utuh <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />#ridwankamil #kimplus #pilkadajakarta <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533380/ridwan-kamil-pastikan-untuk-pilkada-jakarta-akan-mendaftar-ke-kpu-tanggal-28-agustus-2024
