HARIAN MERAPI - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentang Pilkada bukan untuk menganulir putusan Mahkamah Kontitusi. <br /><br />Ia menjelaskan revisi UU Tentang Pilkada bukan merupakan barang baru. Ia menekankan aturan tersebut sudah dibahas pada Oktober 2023. Lebih lanjut ia menegaskan DPR RI malah mengakomodir putusan MK. *