LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ribuan mahasiswa di Provinsi Lampung yang berasal dari sejumlah organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Lampung pada Jumat 23 Agustus lalu. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Resmikan Bendungan Margatiga: Air Sangat Penting di https://www.kompas.tv/regional/533569/jokowi-resmikan-bendungan-margatiga-air-sangat-penting <br /> <br />Unjuk rasa dilakukan guna mengawal keputusan DPR meski sebelumnya revisi undang-undang pilkada telah batal disahkan. <br /> <br />Massa aksi ini bahkan berhasil menerobos masuk ke pelataran kantor DPRD Provinsi Lampung usai terlibat saling dorong dengan petugas hingga membuat suasana sempat memanas. <br /> <br />Mereka juga meminta supaya DPR dan DPRD menghapus semua undang-undang yang merugikan rakyat. <br /> <br />Menyikapi hal tersebut, Ningrum Gumay selaku ketua DPRD Lampung menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari ribuan massa berasal dari mahasiswa dan elemen masyarakat perihal RUU Pilkada. <br /> <br />Pihak DPRD Lampung memastikan akan menjalankan hasilnya sesuai dengan putusan MK. <br /> <br />Diketahui sejumlah massa juga melaksanakan sholat jumat berjamaah di halaman gedung DPRD Provinsi Lampung. <br /> <br />Usai melakukan unjuk rasa dan melaksanakan sholat jumat, ribuan massa aksi membubarkan dirinya secara tertib. <br /> <br />#uupilkada #dprd #lampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/533574/perihal-uu-pilkada-dprd-lampung-patuhi-hasil-putusan-mk