<br /> Aktor Ammar Zoni divonis hakim 3 tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim PN Jakarta Barat, Senin (25/8/2024)<br /><br /> <br /><br /> Ammar Zoni dinyatakan secara sah bersalah telah membeli dan memakai narkoba. Ammar Zoni juga didenda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.<br /><br /> <br /><br /> Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara serta denda Rp2 miliar. <br /><br /> <br /><br /> Reporter : Ayu Utami Anggraeni<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />