Surprise Me!

Kasus Narkoba, Artis Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

2024-08-27 13 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. <br /> <br />Tak hanya hukuman 3 tahun penjara, artis Ammar Zoni juga dikenai denda Rp1 miliar. <br /> <br />Dalam putusannya, Majelis Hakim menyebut dari hasil pemeriksaan para saksi dan barang bukti, Ammar Zoni terbukti bersalah dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. <br /> <br />Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya, yakni 12 tahun penjara. <br /> <br />Sementara itu, usai persidangan Kuasa Hukum Ammar Zoni menerima putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Barat. <br /> <br />Baca Juga Cegah Narkoba dan Barang Berbahaya, Petugas Gabungan Geledah Hunian Warga Binaan Lapas Perempuan di https://www.kompas.tv/regional/533801/cegah-narkoba-dan-barang-berbahaya-petugas-gabungan-geledah-hunian-warga-binaan-lapas-perempuan <br /> <br />#narkoba #kriminal #sabu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533819/kasus-narkoba-artis-ammar-zoni-divonis-3-tahun-penjara-dan-denda-rp-1-miliar

Buy Now on CodeCanyon