JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU menerbitkan PKPU yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat calon kepala daerah. <br /> <br />Keputusan ini pun sesuai dengan keinginan publik, salah satunya agar pilihan pasangan calon kepala daerah lebih beragam. <br /> <br />Sebelumnya, putusan MK terkait syarat Pilkada sempat ingin direvisi oleh DPR. Buntut rencana tersebut, masyarakat Indonesia menggelar aksi demo di Gedung DPR untuk mengawal dan menegakkan demokrasi negeri. <br /> <br />#kpu #pkpu #putusanmk <br /> <br />Baca Juga Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024, Begini Pantauan di KPU Jakarta dan KPU Jawa Tengah di https://www.kompas.tv/video/533986/hari-pertama-pendaftaran-pilkada-2024-begini-pantauan-di-kpu-jakarta-dan-kpu-jawa-tengah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533990/kpu-terbitkan-pkpu-sesuai-putusan-mk-pilihan-calon-kepala-daerah-bisa-lebih-beragam