Surprise Me!

Ibu Tiri Bunuh Anak di Pontianak Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

2024-08-27 72 Dailymotion

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Seorang anak berusia enam tahun meninggal dunia diduga dianiaya oleh ibu tirinya di Pontianak, Kalimantan Barat. <br /> <br />Pihak kepolisian telah memeriksa 6 orang saksi yang mengetahui dugaan penganiayaan yang selama ini dialami korban. <br /> <br />Selain ayah kandung korban, polisi telah memeriksa ibu kandung dan Ketua RT yang ikut mencari saat korban diberitakan hilang. <br /> <br />Polisi juga telah memeriksa wali kelas, yang pernah menemukan luka di pelipis kiri korban dan ikut mencari saat korban tidak masuk sekolah. <br /> <br />Polisi bahkan telah memeriksa sopir ojek online dan tetangga korban yang pernah mendengar jeritan korban saat dianiaya. <br /> <br />Tersangka, ibu tiri korban berinsial IF kemudian dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. <br /> <br />Korban ditemukan meninggal dunia dibungkus dalam plastik dan dimasukkan ke dalam karung yang diletakkan di belakang rumah oleh ibu tiri korban. <br /> <br />Menurut dokter forensik, korban meninggal dunia akibat trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan retaknya tulang ubun-ubun kiri hingga terjadi pendarahan dan pembengkakan pada otak yang menekan pusat pernapasan di batang otak dan mengakibatkan gagal napas. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak dan Sembunyikan dalam Karung! di https://www.kompas.tv/video/533307/polisi-gelar-pra-rekonstruksi-kasus-ibu-tiri-bunuh-anak-dan-sembunyikan-dalam-karung <br /> <br />#pembunuhan #ibutiri #ibutiribunuhanak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/534037/ibu-tiri-bunuh-anak-di-pontianak-dijerat-pasal-berlapis-terancam-15-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon