Surprise Me!

Jokowi Senggol DPR, Minta Selesaikan RUU Perampasan Aset

2024-08-28 17 Dailymotion

<p>VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak membahas Revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, keputusan tersebut mengikuti arahan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Jokowi, keputusan ini selaras dengan aspirasi publik yang telah disampaikan melalui berbagai aksi di seluruh tanah air.</p> <br /> <br /><p>Namun, Jokowi berharap agar pendekatan serupa diterapkan pada undang-undang lain yang juga mendesak. Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset yang telah diajukan Jokowi beberapa bulan lalu.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon