KENDAL, KOMPAS.TV - Tidak terima berkas pendaftaran ditolak KPU Kendal, pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Dico Ganinduto - Ali Nurudin berencana mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Bawaslu Kendal. <br /> <br />Dico mengatakan sudah berdiskusi dengan Ketua DPC PKB Kendal untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu Kendal. <br /> <br />Dico bilang akan tetap berikhtiar melanjutkan pencalonannya dengan mengajukan sengketa pemilu. <br /> <br />Sebelumnya, secara mengejutkan pasangan Dico Ganinduto - Ali Nurudin mendaftar ke KPU Kendal jelang penutupan pendaftaran paslon dan mengklaim diusung PKB. <br /> <br />Padahal, beberapa saat sebelumnya, pasangan Dyah Kartika - Beny Karnadi yang juga mengklaim diusung PKB bersama dengan PDI Perjuangan mendaftarkan diri ke KPU Kendal. <br /> <br />Baca Juga Tak Maju Pilkada, Anies Sebut Peluang Bentuk Parpol Baru: Partai Sekarang Tersandera Kekuasaan di https://www.kompas.tv/video/534978/tak-maju-pilkada-anies-sebut-peluang-bentuk-parpol-baru-partai-sekarang-tersandera-kekuasaan <br /> <br />#pilkadakendal #dicogugatkpukendal #sengketapilkada #dicoditolakkpukendal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/534979/buntut-berkas-pendaftaran-ditolak-kpu-dico-ganinduto-siap-ajukan-sengketa-ke-bawaslu-kendal
