Sejak mobil listrik diperkenalkan, kendaraan jenis ini dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan kendaraan berbasis bahan bakar minyak. Sebab, kendaraan ini bebas dari asap knalpot.<br /><br />Usai masa pandemi, pemerintah lantas mulai meng”endorse” mobil listrik dengan berbagai macam insentif bagi calon konsumennya. Bahkan, pemerintah menargetkan 50 persen kendaraan di Indonesia bisa tergantikan oleh kendaraan berbasis baterai.<br /><br />Kondisi itu juga mendorong pengembangan mobil listrik semakin menjamur di Indonesia seiring dengan gencarnya Agen Pemegang Merek (APM) mendatangkan beragam model mobil listrik. Bahkan, penjualannya tercatat terus mengalami kenaikan.<br />
