BONE BOLANGO, KOMPAS.TV - Pria di Kabupaten Bone Bolango, berinisial CA alias Apin dibekuk polisi usai melakukan aksi bejat, dengan mencabuli seorang gadis yang masih berusia 14 tahun. <br /> <br />Mirisnya, korban merupakan adik ipar dari tersangka, yang tinggal serumah dengan tersangka. <br /> <br />Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo mengungkapkan, tersangka telah melakukan aksi bejat ini sejak bulan April hingga bulan Juni 2024 dan telah melakukannya berulang kali hingga menghamili korban. <br /> <br />Kasus ini pun terungkap setelah keluarga korban menyadari kondisi perut korban yang mulai membesar, dan korban mengaku telah dicabuli oleh kakak iparnya sendiri. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Bermodus Beri Miras Hingga Korban Hamil 4 Bulan! di https://www.kompas.tv/video/535825/polisi-tangkap-pelaku-pemerkosaan-bermodus-beri-miras-hingga-korban-hamil-4-bulan <br /> <br />Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatannya di rumah mertuanya. <br /> <br />Karena tidak mampu menahan nafsu serta telah dipengaruhi minuman beralkohol, tersangka pun tega memaksa sang adik ipar untuk memenuhi nafsu bejatnya. <br /> <br />Akibat perbuatannya, tersangka yang hanya bekerja serabutan ini, dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 13 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#kakakipar <br /> <br />#cabuli <br /> <br />#polsektapa <br /> <br />#bonebolango <br /> <br />#gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/535832/gadis-remaja-14-tahun-dicabuli-kakak-ipar-berulang-kali-hingga-hamil